Gambaran
Tanggung Jawab:
- Menyusun dan menjalankan strategi komunikasi yayasan di media sosial, media cetak, dan publikasi internal
- Mengelola akun media sosial (Instagram, TikTok, YouTube, dan platform lainnya) secara konsisten dan terarah
- Membuat konten kreatif: copywriting, foto, dan video yang relevan dan berdampak
- Menjadi Event Organizer untuk kegiatan sekolah dan kampanye publik. Mulai dari perencanaan konsep, pelaksanaan, hingga dokumentasi
- Menangani komunikasi publik serta membangun relasi dengan audiens, mitra, dan pemangku kepentingan
- Mengelola komunikasi digital dan menjaga konsistensi branding lembaga di seluruh kanal
- Menganalisis performa media dan efektivitas pesan sebagai dasar pengembangan strategi komunikasi berikutnya
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 Ilmu Komunikasi, Public Relations, Marketing, atau bidang terkait
- Pengalaman minimal 1 tahun di bidang komunikasi, media sosial, atau event
- Memiliki kemampuan menulis yang baik dan memahami storytelling digital
- Terbiasa menggunakan tools digital desain dan komunikasi, serta mampu menuangkan ide secara visual baik manual maupun digital
- Kreatif, terorganisir, dan mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
- Memiliki ketertarikan pada isu pendidikan, sosial, dan Papua menjadi nilai tambah
Tentang Yayasan Alirena
Sekolah Anak Indonesia (SAI) merupakan sekolah berasrama mulai kelas 4 SD, SMP hingga kelas 12 SMA khusus untuk anak didik dari daerah tertinggal. SAI juga menyelenggarakan pendidikan nonasrama untuk anak didik dari daerah sekitar sekolah mulai tingkat SD kelas 1.
SAI menerapkan metode belajar APeL (Anak Pemilik Pembelajaran) untuk membantu anak-anak belajar secara kontekstual dan dengan cepat mengejar ketertinggalan mereka melalui:
- Metode Ilmiah (Scientific Method), dan
- Rekayasa Teknologi (Engineering Design)
Yayasan Alirena menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dan program untuk mengusung visiĀ membangun daerah tertinggal melalui:
1. Sekolah Anak Indonesia di Sentul, Bogor
2. Program sekolah berasrama di Papua
3. Pelatihan guru dengan metode APeL (Anak Pemilik Pembelajaran)
4. Konsultasi dan pendampingan untuk meningkatkan mutu pendidikan